Kriteria & Persyarataan Beasiswa Pemkab Bondowoso Tahun 2025
KRITERIA :
1. Mahasiswa adalah Penduduk Kabupaten Bondowoso;
2. Mahasiswa Sedang Menempuh Progam D3/D4/S1;
3. Diprioritaskan Bagi Keluarga Tidak Mampu;
4. Memiliki prestasi di bidang akademik (minimal IPK 3.00)
5. Bagi Mahasiswa baru ( Semester I) Menyerahkan fc Raport kelas XII Semester Ganjil;
6. Pada saat mencalonkan diri sebagai penerima beasiswa pemerintah kabupaten jember bondowoso Tidak sedang mengajukan/diajukan sebagai calon penerima beasiswa lain;
7. Pada Saat ditetapkan sebagai calon penerima beasiswa dari pemerintah kabupaten bondowoso tidak sedang menerima beasiswa lain.
PERSYARATAN :
1. Surat Pernyataan Bantuan Beasiswa (Bermaterai Rp. 10.000.-);
2. Surat Keterangan Masih Berstatus Sebagai Mahasiswa Aktif;
3. Surat Keterangan Tidak Sedang Menerima beasiswa lain dari perguruan tinggi yang bersangkutan;
4. Surat keterangan Tidak akan mengajukan / diajukan sebagai penerima beasiswa lain dari perguruan tinggi yang bersangkutan;
5. Surat keterangan akreditasi Program Studi terbaru;
6. Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
7. Fotocopy IPK disertai Kartu Hasil Studi atau Fotocopy Raport Kelas XII Semester Ganjil Untuk Mahasiswa Semester I;
8. Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
9. Fotocopy Kartu Tanda penduduk (KTP);
10. Surat Keterangan Tidak mampu dari Kelurahan/Desa setempat, Mengetahui Camat;
11. Fotocopy Rekening Bank jatim atas nama pemohon;
12. Foto Rumah (Tempat Depan, Ruang Tamu, Dapur).