Pengajuan Surat Ijin Penelitian, Surat Tugas Penelitian dan Kartu Bimbingan Skripsi

Sekilas Info mengenai Surat Izin Penelitian, Surat Tugas Penelitian dan Lembar/Kartu Bimbingan

Surat Izin Penelitian
Ini adalah surat resmi dari kampus yang ditujukan kepada lembaga/instansi tempat mahasiswa akan melakukan penelitian (seperti sekolah, kantor, dinas, dan sebagainya). Surat ini berfungsi sebagai pengenalan dan permohonan izin agar mahasiswa diperbolehkan melakukan penelitian di tempat tersebut.

Surat Tugas Penelitian
Surat ini menerangkan bahwa mahasiswa yang bersangkutan ditugaskan secara resmi oleh kampus untuk melakukan kegiatan penelitian dalam rangka penyusunan skripsi. Surat ini juga dapat menjadi pelengkap dari surat izin jika instansi atau tempat penelitian yang dituju meminta.

Kartu/Lembar Bimbingan Skripsi
Ini adalah dokumen yang digunakan untuk mencatat setiap pertemuan bimbingan skripsi antara mahasiswa dan dosen pembimbing. Berisi tanggal bimbingan, catatan dosen, dan tanda tangan sebagai bukti bahwa mahasiswa aktif dalam proses bimbingan dan sekaligus sebagai lembar ACC dosen di akhir bimbingan.

Berikut kami sampaikan tautan yang disediakan oleh LP2M. Melalui tautan ini, Anda dapat mengajukan:

  1. Surat Izin Penelitian
  2. Surat Tugas Penelitian
  3. Kartu/Lembar Bimbingan Skripsi

Silakan akses melalui tautan berikut:

https://forms.gle/wyasW2FQgbTUPMtD9

Segera lengkapi pengajuan sesuai kebutuhan agar proses penyusunan skripsi Anda dapat berjalan tanpa hambatan.